PENCEMARAN TANAH AKIBAT SAMPAH
Pencemaran tanah adalah keadaan
di mana bahan kimia buatan manusia masuk danmengubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena:kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaanpestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan;kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah daritempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanahsecara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan
tanah, maka ia dapatmenguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masukke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun
di tanah. Zat beracun ditanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia
ketika bersentuhan ataudapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
CONTOH PENCEMARAN TANAH
1. Limbah domestik, yaitu
limbah yang berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat
usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan
swasta; dan wisata. Limbah domestik dapat berupa limbah padat dan cair. Limbah
padat berupa sampah anorganik, yaitu sampah yang tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng
minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb. Limbah cair berupa: tinja,
deterjen, oli, cat, jika meresap ke dalam tanah akan merusak kandungan air
tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah industri, yaitu limbah industri yang merupakan hasil buangan
industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan.
Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan
buah, ikan daging dll. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu
proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan
industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah
zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam 3. Limbah
pertanian, yaitu limbah yang berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan
tanah/tanaman, misalnya pupuk urea; pestisida pemberantas hama tanaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar