Senin, 25 November 2013

Pencemaran sampah akibat sampah


PENCEMARAN TANAH AKIBAT SAMPAH


Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk danmengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaanpestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan;kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah daritempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanahsecara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapatmenguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masukke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun ditanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan ataudapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
CONTOH PENCEMARAN TANAH
 1. Limbah domestik, yaitu limbah yang berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata. Limbah domestik dapat berupa limbah padat dan cair. Limbah padat berupa sampah anorganik, yaitu sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb. Limbah cair berupa: tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap ke dalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
                2. Limbah industri, yaitu limbah industri yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam 3. Limbah pertanian, yaitu limbah yang berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea; pestisida pemberantas hama  tanaman



Tidak ada komentar:

Posting Komentar